Whistleblower System (WBS) adalah sistem pelaporan yang disediakan oleh BPRS Jam Gadang (Perseroda) untuk menampung informasi atau pengaduan mengenai dugaan pelanggaran, kecurangan (fraud), penyimpangan etika, atau perilaku tidak sesuai yang dilakukan oleh karyawan, manajemen, maupun pihak eksternal yang berkaitan dengan kegiatan bank.
Sistem ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta menjaga integritas dan nilai-nilai syariah dalam setiap aktivitas operasional.
Laporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan nasabah, bank, maupun melanggar prinsip tata kelola dan etika.
Penyalahgunaan kewenangan atau jabatan untuk kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.
Dugaan pemberian atau penerimaan suap, gratifikasi, maupun keuntungan yang tidak semestinya.
Tindakan manipulasi atau kecurangan dalam proses pembiayaan maupun transaksi bank.
Tindakan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai syariah.
Perbuatan yang dapat menyebabkan kerugian finansial, operasional, maupun reputasi.
Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Perbuatan tidak etis, tidak profesional, atau tindakan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap laporan dikelola dengan menjunjung tinggi kerahasiaan, perlindungan, serta objektivitas.
Identitas pelapor akan dirahasiakan dan hanya diketahui oleh pihak yang berwenang.
Pelapor yang menyampaikan laporan dengan iktikad baik mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan oleh pihak yang kompeten.
Sampaikan laporan Anda melalui mekanisme yang telah disediakan secara bertanggung jawab.
Sampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran secara jelas dan lengkap.
Laporan akan diterima dan dilakukan pemeriksaan awal sesuai prosedur.
Laporan yang memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Proses penanganan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Mari bersama-sama menjaga integritas dan tata kelola BPRS Jam Gadang. Sampaikan laporan Anda secara bertanggung jawab melalui saluran Whistleblower System.
Laporkan Sekarang