PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA

Posted by : Admin | At : 07 August 2026


Penyediaan Area Layanan Kantor Kas
PT. BPRS Jam Gadang (Perseroda) pada kantor Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang

Sinergi dua BUMD kebanggaan Kota Bukittinggi!

Hari ini menjadi momen bersejarah - PT. BPRS Jam Gadang (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyediaan Area Layanan Kantor Kas di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Bukittinggi!

Dengan PKS ini, BPRS Jam Gadang kini hadir membuka Kantor Kas di Kantor PDAM Bukittinggi - semakin dekat, semakin mudah, semakin berkah! 

Manfaat nyata dari kerjasama ini:
 Layanan perbankan syariah kini hadir langsung di kantor PDAM Bukittinggi
 Pelanggan PDAM bisa bertransaksi, menabung, dan mengakses layanan BPRS Jam Gadang lebih mudah
 Sinergi dua BUMD Kota Bukittinggi untuk pelayanan publik yang lebih prima
 Memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah di Kota Bukittinggi
 Wujud nyata kolaborasi antar sesama BUMD demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat

Terima kasih kepada Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang atas kepercayaan dan sinergi yang luar biasa ini!

Bersama, kita hadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bukittinggi! 

"Bersinergi untuk melayani, berkolaborasi untuk berkembang."

 0852 7478 8880
 bankjamgadangsyariah.co.id