Posted by : Admin | At : 12 May 2026
PENANDATANGANAN KERJA SAMA DENGAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN KOTA BUKITTINGGI
TENTANG PENYALURAN BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2026
Jumat, 24 April 2026
Alhamdulillah, PT. BPRS Jam Gadang (Perseroda) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bukittinggi untuk program Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kota Bukittinggi Tahun 2026.
Kami berkomitmen dan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bukittinggi.
Terima kasih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bukittinggi atas kepercayaan dan kerja samanya. Semoga kolaborasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Bukittinggi!
???? 0852 7478 8880
???? bankjamgadangsyariah.co.id